LAPORAN PENDAHULUAN
A. Antibiotika Profilaksis
Antibiotika sebagai obat untuk menanggulangi
penyakit infeksi, penggunaannya harus rasional, tepat dan aman. Penggunaan
antibiotika yang tidak rasional akan menimbulkan dampak negatif, seperti
terjadi kekebalan kuman terhadap beberapa antibiotika, meningkatnya efek
samping obat dan bahkan kematian. Penggunaan antibiotika dikatakan tepat bila
efek terapi mencapai maksimal sementara efek toksis yang berhubungan dengan
obat menjadi minimum, serta perkembangan antibiotika resisten seminimal mungkin
(Morrison, M., J., 2004).
Sesuai dengan Undang-Undang Republik
Indonesia No.40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional di butuhkan
suatu pedoman pengobatan Antibiotik sebagai pedoman pendukung Formularium
Nasional yang dapat digunakan sebagai acuan pada rumah sakit dan fasilitas
pelayanan kesehatan di Indonesia. Pedoman berupa formularium nasional untuk
menjamin ketersediaan dan akses terhadap obat serta menjamin kerasionalan
penggunaan obat yang aman, bermanfaat dan bermutu bagi masyarakat.
Prinsip umum penggunaan antibiotika sama
seperti semua produk obat lainnya yaitu dapat memenuhi kriteria sebagai
berikut, sesuai dengan indikasi penyakit, diberikan dengan dosis yang tepat,
cara pemberian dengan interval waktu yang tepat, lama pemberian yang tepat,
obat yang diberikan harus efektif, mutu terjamin dan aman, tersedia setiap saat
dengan harga terjangkau. Berbagai studi menemukan bahwa sekitar 40-62%
antibiotik digunakan secara tidak tepat antara lain untuk penyakit-penyakit
yang sebenarnya tidak memerlukan antibiotik. Pada penelitian kualitas
penggunaan antibiotik di berbagai bagian rumah sakit ditemukan 30% sampai
dengan 80% tidak didasarkan pada indikasi (Darmadi, 2008).
Di Indonesia, penelitian pada Rumah Sakit
Umum Daerah Dr. Soetomo dan Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Kariadi tahun 2008
menunjukkan bahwa 84% pasien di rumah sakit mendapatkan resep antibiotik, 53%
sebagai terapi, 15% sebagai
profilaksis, dan 32% untuk indikasi yang tidak diketahui. Selain itu telah
ditemukan beberapa kuman patogen yang telah resisten terhadap antibiotik.
Penggunaan antibiotik yang tidak tepat mengakibatkan terjadinya penurunan mutu
pelayanan kesehatan dan keamanan pasien (patient
safety) (Connie. S, 1997).
Ketidaktepatan pemakaian antibiotika akan
mempengaruhi angka kematian pasien.
Pengaruh peresepan yang tidak tepat terhadap penyakit infeksi di ruang rawat
intensif, memperlihatkan angka kematiannya sangat tinggi jika kuman patogen sudah resisten terhadap
antibiotika yang dipilih (61,9%), dibandingkan dosis tidak tepat angka kematian
lebih kecil yaitu 28,4% (Rasyid, H.N, 2008).
Kuman yang kebal terhadap antibiotika sering
ditemukan pada penderita yang dirawat secara intensif. Penderita yang dirawat
secara intensif biasanya memerlukan pemakaian fasilitas rumah sakit yang
bersifat khusus seperti kateter, alat bantu pernapasan, alat monitor jantung
dan lain-lain, sering terkontaminasi melalui alat-alat tersebut dengan kuman
yang ada di rumah sakit dan biasanya kuman tersebut telah resisten terhadap
antibiotika tertentu
Hasil penelitian Antimicrobial Resistant in Indonesia (AMRIN-Study) terbukti dari
2494 individu di masyarakat, 43% Escherichia
coli resisten terhadap berbagai jenis antibiotik antara lain : ampisilin
(34%), kotrimoksazol (29%) dan kloramfenikol (25%). Hasil penelitian 781 pasien
yang dirawat di rumah sakit didapatkan 81% Escherichia
coli resisten terhadap berbagai jenis antibiotik, yaitu ampisilin (73%),
kotrimoksazol (56%), kloramfenikol (43%), siprofloksasin (22%), dan gentamisin
(18%).
B. Pengertian Antibiotika Profilaksis
Antibiotik profilaksis merupakan terapi
pencegahan infeksi. Profilaksis sebenarnya dibagi menjadi dua yaitu profilaksis
primer dan propilaksis sekunder (supresi) atau eradiksi. Profilaksis primer
dimaksudkan utuk pencegahan infeksi awal, sedangkan profilaksis sekunder
dimaksudkan untuk pencegahan kekambuhan atau reaktivasi dari infeksi yang sudah
pernah terjadi. (Kurniawan , 2012).
Antibiotik profilaksis adalah antibiotik
digunakan bagi pasien yang belum terkena infeksi, tetapi diduga mempunyai
peluang besar untuk mendapatkannya, atau bila terkena infeksi dapat menimbulkan
dampak buruk bagi pasien. Obat- obatan profilaksis harus diarahkan terhadap
organisme yang mempunyai kemungkinan terbesar dapat menyebabkan infeksi, tetapi
tidak harus membunuh atau melemahkan seluruh pathogen (Kemenkes RI, 2011).
Antibiotik profilaksis adalah antibiotik
yang diberikan sebelum operasi atau segera pada kasus yang secara klinis tidak
menunjukkan tanda – tanda infeksi. Diharapkan pada saat operasi jaringan,
target sudah mengandung kadar antibiiotik tertentu yang efektif untuk
menghambat pertumbuhan kuman atau membunuh kuman (Konner, K, 1999).
Antibiotika profilaksis pada pembedahan
ialah antibiotika yang diberikan pada penderita yang menjalani pembedahan
sebelum adanya infeksi, tujuannya ialah untuk mencegah terjadinya infeksi
akibat tindakan pembedahan yaitu infeksi luka operasi (ILO) atau surgical site infection (SSI). ILO dapat
dibagi dalam 3 kategori yaitu superficial
meliputi kulit dan jaringan subkutan, deep
yang meliputi fasia dan otot, serta organ/
space yang meliputi organ dan rongga tubuh.
ILO atau SSI menyebabkan sekitar 15% infeksi
nosokomial yang pada gilirannya akan menyebabkan pasien harus dirawat lebih
lama. Infeksi biasanya terjadi ketika terjadi translokasi flora endogenous ke
tempat/organ yang secara normal harusnya steril. Namun selain itu, Infeksi juga
dapat berasal dari bakteri dari luar tubuh. Banyak faktor yang mempengaruhi
infeksi ini misalnya kebersihan (sterilitas), daya tahan tubuh pasien,
peningkatan jumlah bakteri patogen, dan lain
lain.
Penelitian yang dilakukan oleh Kharisma, dkk
(2006) antibiotik profilaksis yang diberikan pada pasien pediatrik dosis
dihitung sesuai dengan berat badannya, diberikan secara dan waktu pemberian
adalah kurang dari 1 jam sebelum pelaksanaan operasi serta lama pemberiannya
adalah diberikan satu hari, satu kali sebelum operasi, ternyata menunjukkan
angka kejadian infeksi luka operasi (ILO) adalah 15.9%.
C. Tujuan Pemberian Antibiotik Profilaksis
Tujuan dari pemberian antibiotik profilaksis
adalah untuk mengurangi insidensi infeksi luka pasca bedah. Profilaksis
merupakan prosedur yang berhubungan dengan angka infeksi yang tinggi.
Antibiotik sebaiknya dapat menutupi organisme yang paling mungkin akan mengkontaminasi
dan akan berada di jaringan pada saat dilakukan insisi awal. Profilaksis yang
tidak tepat dapat disebabkan oleh pemakaian spektrum luas (broad spectrum) dan sebagai terapi lanjutan tanpa rekomendasi
periode waktu. Cara ini dapat meningkatkan risiko efek samping dan akan
menyebabkan organisme menjadi resistan.
Antibiotik profilaksis dibutuhkan dalam
keadaan – keadaan berikut (Kemenkes RI, 2011):
1.
Untuk melindungi seseorang yang
terkena kuman tertentu
2.
Mencegah endokarditis pada pasien
yang mengalami kelainan katup jantung atau defek septum yang akan menjalani
prosedur dengan resiko bakteremia, misalnya ekstrasi gigi, pembedahan dan lain
– lain.
3.
Untuk kasus bedah, profilaksis
diberikan untuk tindakan bedah tertentu yang sering disertai infeksi pasca
bedah atau yang berakibat berat bila terjadi infeksi pasca bedah.
D. Prinsip Penggunaan Antibiotik Profilaksis Bedah
Pemberian antibiotik sebelum, saat dan
hingga 24 jam pasca operasi pada kasus yang secara klinis tidak didapatkan
tanda-tanda infeksi dengan tujuan untuk mencegah terjadi infeksi luka operasi.
Diharapkan pada saat operasi antibiotik di jaringan target operasi sudah
mencapai kadar optimal yang efektif untuk menghambat pertumbuhan bakteri
(Avenia, 2009, Gruendemann, B., J., & Fernsebner, B., 2005). Prinsip
penggunaan antibiotik profilaksis selain tepat dalam pemilihan jenis juga
mempertimbangkan konsentrasi antibiotik dalam jaringan saat mulai dan selama
operasi berlangsung.
E. Indikasi penggunaan
antibiotik profilaksis
Indikasi penggunaan antibiotik profilaksis
didasarkan berdasarkan kelas operasi yaitu operasi bersih, operasi bersih –
kontaminasi, operasi kontaminasi serta operasi kotor. Untuk lebih jelas dapat
dilihat pada Tabel 2.1 berikut :
Tabel
2.1 Kategori/kelas operasi (Mayhall
Classification) (SIGN, 2008)
Kelas
Operasi
|
Definisi
|
Penggunaan
Antibiotik
|
Operasi Bersih
|
Operasi yang dilakukan pada daerah dengan kondisi
pra bedah tanpa infeksi, tanpa membuka traktus (respiratorius, gastro
intestinal, urinarius, bilier), operasi terencana, atau penutupan kulit
primer dengan atau tanpa digunakan
drain tertutup.
|
Kelas operasi bersih terencana umumnya tidak memerlukan antibiotik
profilaksis kecuali pada beberapa jenis operasi, misalnya mata, jantung,
dan sendi.
|
Operasi Bersih – Kontaminasi
|
Operasi yang dilakukan pada traktus (digestivus, bilier, urinarius,
respiratorius,
reproduksi kecuali ovarium) atau operasi tanpa disertai kontaminasi
yang nyata.
|
Pemberian antibiotika profilaksis pada kelas operasi bersih kontaminasi
perlu dipertimbangkan manfaat dan risikonya karena bukti ilmiah mengenai
efektivitas antibiotik profilaksis belum
ditemukan.
|
Operasi Kontaminasi
|
Operasi yang membuka saluran cerna, saluran empedu, saluran kemih,
saluran napas sampai orofaring, saluran reproduksi
kecuali ovarium atau operasi yang tanpa
pencemaran nyata (Gross Spillage).
|
Kelas operasi kontaminasi memerlukan antibiotik terapi (bukan
profilaksis).
|
Operasi Kotor
|
Adalah operasi pada perforasi saluran cerna, saluran
urogenital atau saluran napas
yang terinfeksi ataupun operasi yang melibatkan
daerah yang purulen (inflamasi
bakterial). Dapat pula operasi pada luka terbuka
lebih dari 4 jam setelah kejadian atau terdapat jaringan nonvital
yang luas atau nyata
kotor.
|
Kelas operasi kotor memerlukan antibiotik terapi.
|
F. Dasar Pemilihan Jenis Antibiotik untuk Tujuan Profilaksis
Dasar pemilihan jenis antibiotik untuk
tujuan profilaksis adalah sebagai berikut (Konner, K, 1999) :
1. Sesuai
dengan peta mikroba pathogen terbanyak pada kasus yang bersangkutan
2.
Antibiotik yang dipilih memiliki
spektrum sempit untuk mengurangi risiko resistensi kuman
3. Memiliki
toksisitas rendah
4. Memiliki potensi
sebagai bakterisida.
5. Tidak menimbulkan
reaksi merugikan terhadap pemberian obat anestesi
6. Harga terjangkau.
G. Pedoman Pemberian Antibiotika Profilaksis
Antibiotik profilaksis diberikan secara
intravena. Untuk menghindari risiko yang tidak diharapkan dianjurkan pemberian
antibiotik intravena drip. Waktu pemberian antibiotik profilaksis
diberikan≤
30
menit sebelum
insisi kulit.
Idealnya diberikan pada saat induksi
anestesi. Untuk menjamin kadar puncak yang tinggi serta dapat berdifusi dalam
jaringan dengan baik, maka diperlukan antibiotik dengan dosis yang cukup
tinggi. Pada jaringan target
operasi kadar antibiotik harus mencapai kadar hambat minimal hingga 2 kali
lipat kadar terapi. Durasi pemberian adalah dosis tunggal. Pedoman pemberian
antibiotik profilaksis pada pembedahan adalah sebagai berikut (Kemenkes RI,
2011) :
1.
Mempunyai risiko untuk infeksi apabila tidak
mempunyai agen profilaktik.
2.
Harus ada pengetahuan mengenai
kemungkinan flora yang berhubungan dengan luka
operasi.
3.
Antibiotik profilaksis harus dapat
memotong aktifitas patogen terhadap luka yang terkontaminasi atau pada lapangan operasi.
4.
Bila menggunakan lebih dari satu
antibiotik, maka antibiotik terpilih harus berdasarkan mikroorgnisme terbanyak.
5.
Antibiotik profilaksis diberikan
dalam dosis yang menunjukkan konsentrasi efektif sebelum kontaminasi bakteri
intraoperatif. Pemberian yang dianjurkan adalah 30-45 menit sebelum insisi
kulit (biasanya bersamaan dengan induksi anestesia).
6.
Berikan sesuai dengan dosis
efektif. Untuk sefalosporin pada pasien dengan BB >70 kg, dosis sebaiknya dua kali lipat
(contoh, 70 kg: cefazolin 1 g IV,
>70kg: cefazolin
2 g IV).
7.
Pelaksanaan pembedahan sampai tiga
jam atau kurang, cukup diberikan dosis tunggal. Apabila pembedahan lebih dari
tiga jam, maka memerlukan dosis efektif tambahan.
8.
Vancomycin dapat diberikan untuk
pasien dengan alergi penisilin/sefalosporin.
Dilihat dari waktu saat pemberian
antibiotik profilaksis pada umumnya 30-60 menit sebelum operasi, secara praktis
umumnya diberikan pada saat induksi anestesi. Lama pengunaan antibiotik yang
digunakan untuk keperluan profilkasis pada umumnya memiliki waktu paruh yang
pendek yaitu 1-2 jam. Oleh karena itu pemakaian antibiotik harus diulang
apabila operasi telah berlangsung 1 jam atau lebih. Namun, beberapa antibiotik
seperti sefuroksim yang memiliki waktu paruh 1
- 2 jam, dapat bertahan
sampai 2 - 4 jam, sehingga dengan
pemberian tunggal tampaknya
konsentrasi antibiotik dalam jaringan masih tetap terpelihara (Konner, K,
1999).
Pemberian antibiotik pasca operasi
utnuk kepentingan profilaksis tidak memberikan arti yang bermakna. Dosis
tambahan pasca operasi akan menimbulkan banyak kerugian seperti resiko efek
samping yang meningkat, merangsang timbulnya kuman resisten dan beban biaya
tambahan untuk pasien (Hidajat, Nucki N, 2009).
H. Infeksi Luka Operasi
Infeksi pada luka dapat menjadi penyulit
yang serius pada pembedahan, walaupun penyebab pasti infeksi luka operasi sulit
ditentukan namun penyebabnya sering dikaitkan dengan flora mikroba, pasien,
petugas bedah, teknik pembedahan, lingkungan dan faktor pasien sebagai penjamu
(Connie. S, 1997).
Destruksi jaringan dan penundaan penyembuhan
luka dapat menimbulkan morbiditas dan mortalitas yang bermakna, serta
meningkatkan biaya. Infeksi pasca operatif yang berat dapat menimbulkan defek
dan jaringan parut yang tampak buruk, serta trauma emosional, karena pasien
menjalani perawatan luka yang ekstensif atau pembedahn tambahan.
Evaluasi infeksi luka operasi (Saifuddin,
Bari, A., 2008) :
Infeksi luka operasi superfisial
|
Infeksi luka operasi profunda
|
Infeksi luka operasi superfisial harus memenuhi 2 kriteria berikut:
·
Terjadi dalam 30 hari setelah
prosedur
·
Hanya melibatkan jaringan kulit
atau subcutan sekitar luka operasi
Dan 1 kriteria berikut:
·
Adanya discharge purulent dari luka operasi
|
Infeksi luka operasi profunda harus memenuhi 3 kriteria berikut:
·
Terjadi dalam 30 hari setelah
prosedur (atau 1 tahun apabila implant)
·
Berhubungan dengan prosedur
·
Melibatkan jaringan lunak
dalam seperti fascia dan otot
Ditambah 1 kriteria
berikut:
·
Adanya discharge purulent dari
|
·
Organisme terisolasi dari kultur
cairan atau jaringan dari luka operasi
·
Setidaknya 1 dari tanda dan
gejala infeksi berikut: nyeri, bengkak, kemerahan, panas
·
Didagnosis infeksi luka operasi
superfisial oleh dokter yang bertanggung jawab
|
bekas operasi
·
Insisi dalam tiba-tiba terjadi
dehisensi atau sengaja dibuka oleh ahli bedah ketika pasien menunjukkan tanda
dan gejala sebagai berikut: demam (>38
°C), nyeri lokal.
·
Abses atau bukti lain yang
menunjukkan adanya infeksi dari pemeriksaan histopatologis atau radiologis
·
Diagnosis infeksi oleh dokter
yang bertanggung jawab
|
I. Luka dan Penyembuhannya
Beberapa fase dalam penyembuhan luka,
diantaranya fase inflamasi, fase proliferasi dan fase remodelling. Adapun
rincian dari fase – fase tersebut adalah sebagai berikut (Cliff. W, 2013) :
1. Fase Inflamasi
a.
Dimulai saat terjadi luka, bertahan 2 sampai 3 hari
b.
Diawali dengan vasokontriksi untuk
mencapai hemostatis (efek epinefrin dan tromboksan)
c.
Trombus terbentuk dan rangkaian
pembekuan darah diaktifkan sehingga terjadi deposisi fibrin.
d.
Keping darah melepaskan platelet-derived growth factor (PDGF)
dan transforming growth factor β (TGF-
β) dari granula alfa, yang menarik
sel – sel inflamasi, terutama makrofag.
e.
Setelah hemostatis tercapai,
terjadi vasodilatasi dan permeabilitas. Pembuluh darah meningkat (akibat
histamine, platelet-activating factor,
bradikinin, prostaglandin I2, prostaglandin E2, dan nitrit oksida), membantu
infiltrasi sel – sel inflamasi ke daerah luka.
f.
Jumlah neutrofil memuncak pada 24 jam dan membantu debridement
g.
Monosit memasuki luka, menjadi
makrofag, dan jumlahnya memuncak dalam 2 hingga 3 hari.
h.
Sejumlah kecil limfosit juga
memasuki luka, akan tetapi perannya tidak diketahui.
i.
Makrofag menghasilkan PDGF dan TGF- β, akan menarik fibroblast dan
merangsang
pembentukan kolagen.
2. Fase Proliferasi
a.
Dimulai pada hari ke 3 setelah
fibroblast datang, dan bertahan hingga minggu
ke-3
b.
Fibroblas ditarik dan diaktifkan PDGF dan TGF- β, memasuki
luka pada hari ke-3, mencapai jumlah terbanyak pada hari ke-7
c.
Terjadi sintesis kolagen (terutama
tipe III) angiogenesis, dan epitelisasi
d.
Jumlah kolagen total meningkat
selama 3 minggu, hingga produksi dan pemecahan kolagen mencapai keseimbangan, yang
menandai dimulainya fase remodeling.
3. Fase Remodelling
a.
Peningkatan produksi maupun
penyerapan kolagen berlangsung selama 6 bulan hingga 1 tahun
b.
Kolagen tipe I menggantikan kolagen
tipe III hingga mencapai perbandingan 4 :1 (seperti pada kulit normal dan parut
yang matang)
c.
Kekuatan luka meningkat sejalan
dengan reorganisasi kolagen
d.
Penurunan vaskularitas
e.
Fibroblas dan miofibroblas
menyebabkan kontraksi luka selama fase remodeling
Infeksi luka dapat memperlambat penyembuhan, terutama jika operasi melibatkan
prosthesis ortopedik atau setelah bedah mayor pada jantung dan abdomen.
Lingkungan rumah sakit bukanlah lingkungan yang aman bagi mereka yang sedang
dalam pemulihan. Lingkungan fisik dapat menjadi pelabuhan mikroorganisme.
J. Observasi Luka Operasi
Setelah tindakan pembedahan selesai ,
dilanjutkan dengan penilaian (observasi dan evaluasi) terhadap luka pasca bedah
(luka operasi) dengan dua kemungkinan (Baja, P., A., Kusharwanti, W, 2011) :
1. tidak terjadi
infeksi, yang artinya sembuh perprimam
2.
terjadi infeksi, dengan tanda –
tanda lokal berupa keluarnya cairan serosanguinolen, yang kemudian diikuti
dengan keluarnya eksudat (pus), disertai dengan rasa nyeri dan edema (infeksi
luka operasi)
K. Jenis Infeksi Luka Operasi
Infeksi luka operasi terdiri dari 2 (dua) jenis, yaitu (Baja, P.,
A., Kusharwanti, W., 2011).
1.
Infeksi luka operasi superficial
Adalah infeksi yang terjadi pada daerah
insisi yang meliputi kulit, sub kutan dan jaringan lain di atas fasia.
2.
Infeksi luka operasi perfunda
Adalah infeksi yang terjadi pada daerah
insisi yang meliputi jaringan di bawah fasia (termasuk organ dalam rongga).
Luka operasi ini merupakan salah satu
penyebab terjadinya dehidensi (luka yang dijahit terbuka kembali) dan hal ini
akan menimbulkan masalah tersendiri.
L. KESIMPULAN
Penggunaan profilaksis antibiotik
mencegah timbulnyasebagian besar infeksi dan menurunkan kemungkinan timbulnya
SSI secara signifikan. Penggunaan profilaksis
antibiotik sebaiknya dibatasi (bergantung pada indikasi pemberian obat)
dan dapat diterima dengan baik oleh pasien (tidak menimbulkan alergi pada
obat). Golongan antimibiotik yang optimal untuk profilaksis harus bersifat
bakterisidal, tidak beracun (non toksik), tidak mahal (cost effective), dan aktif melawan patogen khas yang dapat
menyebabkan infeksi, terutama di tempat operasi pasca operasi (SSI). Pasien
harus memahami potensi risiko dan manfaat dari rejimen profilaksis antibiotik
yang diberikan oleh dokter. Meski sebagian besarmetode profilaksis berdasarkan evidence based medicine, tetapi studi
yang lebih mendalam terhadap pemberian profilaksis antibiotik masih harus dilakukan.
DAFTAR PUSTAKA
1.
Berbari, E., Enzler, M., dan Osmon,
D. Antimicrobial Prophylaxis in Adults. dalam : Symposium On Antimicrobial
Therapy, Mayo Clinic Proceeding Book. United States of America, 2011 : 686-701.
2.
Bramis, J., Papadopoulos, J., Kalapothaki, V.,
Tourmousoglou, C., dan Yiannakopoulou,
E. Adherence to guidelines for antibiotic prophylaxis in
general surgery: a critical appraisal. dalam : Journal of Antimicrobial
Chemotherapy Vol. 61. United States of America, 2008 : 214–218.
3.
Baltimore, R., Eaton, C., dan
Gerber, MA. Prevention of rheumatic fever and diagnosis and treatment of acute
streptococcal pharyngitis: a scientific statement from the American Heart
Association Rheumatic Fever, Endocarditis, and Kawasaki Disease Committee of
the Council on Cardiovascular Diseases in the Young, the Interdisciplinary
Council on Functional Genomics and Translational Biology, and the
Interdisciplinary Council on Quality of Care and Outcomes Research. dalam : Journal
of Circulation Vol. 119. United
States of America, 2009:1541-1551. Didapatdari:10.1161/CIRCULATIONAHA.109.191959
[8 Agustus 2017
4.
Epstein, J.A., Feinstein, A.R.,
Wood, H.F., dan Taranta, A. A controlled study of three methods of prophylaxis
against streptococcal infection in a population of rheumatic children: results
of the first three years of the study, including methods for evaluating themaintenance of
oral prophylaxis. dalam : New England Journal of Medicine Vol.260. United
States of America, 1959 : 697-702. Didapat dari : https://www.ncbi.nlm.nih.gov/pubmed/13644570
[8 Agustus 2017]
5.
Depkes, Permenkes RI, No.permenkes 2406/Menkes/Per/XII/2011, Tentang Pedoman Umum Penggunaan
Antibiotik. Jakarta: Depkes RI 2011.
6.
Wang, Jh., dan Liu, Yc..Penicillin
to Prevent Recurrent Leg Cellulitis. dalam :New England Journal of Medicine
Vol. 369. United States of America, 2013 :1-9. Didapat dari :http://www.nejm.org/doi/pdf/10.1056/NEJMoa1206300
[8 Agustus 2017]
Komentar
Posting Komentar